Penduduk Dengan Berbagai Aspeknya Mempunyai Hubungan Timbal Balik Dengan Pembangunan Baik Peuan Maupun Laki-laki, Penduduk Merupakan Pelaksana Dan Sekaligus Sasaran Pembangunan, Sementara Pembangunan Sendiri Merupakan Alat Atau Sarana Bagi Penduduk Untuk Mencapai Tujuan Meningkatkan Kesejahteraannya.
Oleh Karena Itu, Program-program Pembangunan Yang Dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur Selayaknya Berwawasan Gender.
Namun Demikian, Dalam Kenyataannya Masih Ada Masyarakat Yang Cenderung Memberikan Atau Mengharapkan Ekonomi, Sosial Dan Budaya Yang Berbeda Antara Perempuan Dan Laki Laki.
Selain Itu, Beberapa Peraturan Dan Kebijakan Yang Telah Dibuat Pemerintah, Secara Eksplisit Maupun Implisit, Masih Mengandung Diskriminasi Antara Perempuan Dan Lakilaki, Misal Undang-Undang No.25 Tahun 1997 Pasal 98 Tentang Ketenagakerjaan.
Dewasa Ini, Data Demografi Semakin Banyak Diperlukan Oleh Berbagai Pihak, Tidak Saja Sebagai Data Pendukung, Tetapi Juga Sebagai Input Maupun Output Dari Suatu Kegiatan.
Ada Dua Hal Yang Dilihat Dari Data Demografi, Yaitu Pertama Besaran Serta Komposisinya, Dan Kedua Karakteristiknya.
Dalam Bab Ini Hanya Akan Dibahas Mengenai Besaran Dan Komposisi Penduduk Menurut Jenis Kelamin.
A. Rasio Jenis Kelamin
Rasio Jenis Kelamin Adalah Perbandingan Banyaknya Penduduk Laki-laki Dengan Banyaknya Penduduk Perempuan Di Suatu Daerah Dalam Waktu Tertentu.
Sedangkan Angka Rasio Jenis Kelamin Dinyatakan Dalam Banyaknya Penduduk Laki-laki Per 100 Penduduk Perempuan. Jika Dilihat Dari Tabel 4 Dibawah.
Rasio Jenis Kelamin (sex Ratio) Di Setiap Kecamatan Di Atas 100. Kondisi Ini Juga Menunjukkan Bahwa Jumlah Penduduk Laki-laki Di Setiap Kecamatan Lebih Banyak Dari Pada Perempuan.
Jika Diamati Masing-masing Wilayah Kecamatan, Maka Terlihat Bahwa Kecamatan Nuha Memiliki Rasio Jenis Kelamin Yang Tertinggi Yaitu 117,36, Diikuti Kecamatan Wasuponda Sebesar 113,37 Kecamatan Towuti Sebesar 112,58 Sedangkan Rasio Jenis Kelamin Terendah Terdapat Di Kecamatan Kalaena Sebesar 100,85 Dan Kecamatan Wotu Sebesar 99,82.
B. Struktur Umur Penduduk
Struktur Umur Atau Komposisi Penduduk Menurut Umur Dan Jenis Kelamin Merupakan Komponen Yang Penting Dalam Demografi.
Kedua 26 Elative Ini Sangat Mempengaruhi Pertumbuhan Penduduk. Salah Satu Ciri Penduduk Dengan Angka Kelahiran Tinggi Adalah Besarnya Proporsi Penduduk Berumur Muda (0-14 Tahun).
Struktur Umur Dapat Digambarkan Dalam Bentuk Piramida Penduduk. Penduduk Muda Digambarkan Oleh Bentuk Piramida Penduduk Dengan Alas Yang Besar Dan Mengecil Dengan Cepat Pada Kelompok Umur Berikutnya Serta Puncak Piramidanya Lancip Pada Kelompok Umur 70 Tahun Keatas.
Sedangkan Piramida Penduduk Tua Mempunyai Alas Yang 26elative Tidak Lebar Dan Perlahan-lahan Berkurang Pada Kelompok Umur Berikutnya Serta Puncaknya Tumpul.
Tabel 6 Dibawah Menyajikan Komposisi Penduduk Menurut Umur Di Kabupaten Luwu Timur.
Pada Tahun 2023 Penduduk Usia Muda (usia Dibawah 19 Tahun) Sebesar 36,13 Persen, Penduduk Usia Produktif (19-64 Tahun) Sebesar 58,82 Persen Dan 5,05 Persen Penduduk Usia Tua.
Dibanding Penduduk Usia Muda Dan Produktif (15 64 Tahun), Persentase Penduduk Usia Tua Adalah Lebih Sedikit.
Kejadian Ini Memang Bersifat Alami Yaitu Karena Adanya Kematian.
Berdasarkan Uraian Diatas Dapat Disimpulkan Bahwa Proporsi Penduduk Semakin Menurun Dan Proporsi Penduduk Tua Semakin Menurun. Hal Ini Menunjukkan Bahwa Struktur Umur Penduduk Bergeser Kearah Penduduk Muda.