Dinas Sosial Peberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kab. Luwu Tiur Menggelar Rapat Koordinasi Tim Pokja Pengarusutamaan Gender (PUG) Dan Pendampingan PUG Kab. Luwu Timur Bertempet Di Aula Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan, Senin (14/08/2023).
Rakor Dipimpin Oleh Staf Ahli Hukum Dan Pemerimtahan, Dr. April Didampingi Kepala Dinas Sosial P3A, Sukarti. Turut Hadir Para Kepala OPD Lingkup Pemkab. Lutim, Camat, Kementriaan Agama Lutim, Fasilitator Pengarusutamaan Gender Prov. Sul-Sel, Suciaty Sapta MArgani Sekaligus Narasumber Kepala Bidang KesetaraannGender Perlindungan Perempuan Dan Anak Hj. Julaeha Thalib Beserta Staf.
pada Kesempatan Tersebut, Staf Ahli Hukum Dan Pemerintahan, Dr. April Mengatakan Bahwa, Untuk Mendukung Pelaksanaan Percepatan Pengarusutamaan Gender Dan Perlindungan Anak Di Daerah, Pemerintah Lutim Juga Telah Menerbitkan Regulasi Peraturan Daerah Nomor 2 TAhun 2018 Tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah.
“Ini Kita Punya Dasar Tentang PUG. Kenapa Ini Penting, Karena Dalam Implementasinya Pengarusutamaan Gender Hendaknya Dimaknai Secara Komperhensif Dari Hulu Sampai Hilir Dan Lebih Fokus Terhadap Penyelesaiannya.” Kata Dr. April.
Menurutnya Upaya Integritas Dan Sistematis Baik Antara Pemerintah Maupun Nonpemerintah Untuk Menjalin Komunikasi Dan Jejaring Kerja, Menjadi Sebuah Kehrusan Dalam Mewujudkan Kesetaraan Gender Disebuah Wilayah.